Surveilans Skrining Kanker Serviks Berbasis Populasi: Transisi IVA ke HPV DNA
- Menjelaskan strategi surveilans skrining kanker serviks berbasis populasi dan transisi metode skrining.
3.3 Surveilans Skrining Kanker Serviks Berbasis Populasi: Transisi dari IVA menuju HPV DNA
Surveilans skrining kanker serviks berbasis populasi bertujuan memantau cakupan, kualitas, dan hasil program deteksi dini kanker serviks di suatu wilayah, sejalan dengan Global Strategy to Accelerate the Elimination of Cervical Cancer as a Public Health Problem yang diadopsi Majelis Kesehatan Dunia pada 2020 dan menetapkan target 90-70-90 untuk dicapai pada 2030: 90% anak perempuan mendapat vaksinasi HPV lengkap pada usia 15 tahun, 70% perempuan diskrining menggunakan tes berkualitas tinggi pada usia 35 dan 45 tahun, serta 90% perempuan dengan lesi prakanker atau kanker mendapatkan tata laksana yang sesuai. Sejak November 2025, tanggal 17 November juga ditetapkan sebagai World Cervical Cancer Elimination Day melalui resolusi Majelis Kesehatan Dunia, menegaskan momentum global untuk mempercepat pencapaian target tersebut.
Perlu dicermati bahwa metodologi skrining yang direkomendasikan telah mengalami pergeseran penting. Sejak edisi kedua WHO guideline for screening and treatment of cervical pre-cancer lesions (2021), WHO secara eksplisit merekomendasikan tes DNA Human Papillomavirus (HPV DNA) sebagai modalitas skrining primer utama, menggantikan posisi Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan sitologi yang sebelumnya lebih dominan digunakan. Rekomendasi ini didasarkan pada sensitivitas HPV DNA yang lebih tinggi dan konsisten dibandingkan IVA yang sangat bergantung pada keterampilan pemeriksa. Dalam skema WHO terkini, IVA tetap memiliki peran, yaitu sebagai pemeriksaan triase untuk menentukan tipe zona transformasi dan menyingkirkan kecurigaan kanker invasif sebelum tindakan ablasi pada perempuan yang telah dinyatakan positif oleh tes selain IVA.
Indonesia mengikuti pergeseran standar internasional tersebut. Kementerian Kesehatan RI menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030 dengan tiga pilar: vaksinasi HPV bagi 90% anak perempuan usia 15 tahun, skrining HPV DNA bagi 75% perempuan usia 30–69 tahun, dan cakupan tata laksana 90% bagi perempuan dengan lesi prakanker. Mulai 2025–2026, skrining berbasis HPV DNA—termasuk dengan metode pengambilan sampel mandiri (self-sampling)—diintegrasikan secara nasional ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kebijakan ini merupakan transisi strategis dari pendekatan IVA yang selama ini menjadi tulang punggung skrining di layanan primer Indonesia karena biayanya rendah dan hasilnya dapat langsung ditindaklanjuti (see-and-treat), menuju modalitas HPV DNA yang lebih sensitif namun menuntut jejaring laboratorium rujukan yang lebih luas.
Kesenjangan infrastruktur menjadi tantangan nyata dalam transisi ini: per akhir 2025, baru sekitar 169 laboratorium rujukan HPV DNA yang tersedia untuk melayani 514 kabupaten/kota di Indonesia, sehingga IVA tetap relevan sebagai modalitas jembatan (bridging) di wilayah yang laboratoriumnya belum tersedia, sekaligus sebagai triase pratindakan ablasi sesuai rekomendasi WHO. Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial perlu memahami posisi kedua modalitas ini secara proporsional: HPV DNA sebagai standar dan arah kebijakan nasional-internasional, IVA sebagai strategi transisi dan triase yang tetap bernilai selama masa pembangunan kapasitas laboratorium berlangsung.
3.4 Desain Sistem Pencatatan, Rujukan, dan Pemanfaatan Data Surveilans Skrining
Desain sistem pencatatan surveilans skrining perlu mencakup register peserta skrining (identitas, faktor risiko, riwayat skrining sebelumnya, metode skrining yang digunakan), hasil pemeriksaan (IVA positif/negatif atau hasil HPV DNA dengan genotipe bila tersedia), tindak lanjut (krioterapi, termoablasi, rujukan kolposkopi/biopsi), serta hasil akhir tata laksana. Alur rujukan kasus positif dari puskesmas ke fasilitas dengan kemampuan krioterapi/termoablasi, dan selanjutnya ke rumah sakit rujukan untuk kasus yang memerlukan kolposkopi atau tata laksana lanjutan, harus terdokumentasi secara sistematis agar tidak terjadi kehilangan tindak lanjut (loss to follow-up) yang menjadi titik lemah umum program skrining kanker serviks di berbagai daerah, termasuk Indonesia.
Pemanfaatan data surveilans skrining kanker serviks memungkinkan pemantauan indikator cakupan skrining per wilayah, tingkat positivitas, rasio tindak lanjut terhadap temuan positif, serta estimasi kebutuhan logistik dan pelatihan tenaga kesehatan. Sebagai gambaran skala persoalan di Indonesia, kanker leher rahim tercatat sebagai kanker kedua terbanyak pada perempuan, dengan sekitar 36.964 kasus baru dan lebih dari 21.000 kematian pada 2023 menurut data Kementerian Kesehatan RI—angka yang menegaskan urgensi penguatan surveilans dan cakupan skrining berbasis populasi. Integrasi data ini dengan sistem informasi kesehatan reproduksi yang lebih luas memungkinkan analisis lintas program, misalnya keterkaitan antara cakupan vaksinasi HPV remaja dengan tren temuan lesi prakanker pada kelompok usia produktif di masa mendatang.
Diagram Alur
Kunjungan & Edukasi ➤ Skrining HPV DNA (utama) / IVA (jembatan & triase) ➤ Hasil Positif → Tata Laksana ➤ Rujukan Lanjutan bila Perlu ➤ Pencatatan & Pelaporan
Tabel Ringkasan
Aspek Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Tes DNA HPV Status rekomendasi WHO (2021, edisi ke-2) Triase pratindakan ablasi & modalitas transisi Modalitas skrining primer utama yang direkomendasikan Prinsip Visualisasi serviks setelah aplikasi asam asetat 3–5% Deteksi materi genetik HPV risiko tinggi Sensitivitas Sedang, bergantung keterampilan pemeriksa Tinggi dan konsisten Kebutuhan infrastruktur Minimal, dapat di layanan primer Laboratorium rujukan (169 lab per akhir 2025 untuk 514 kab/kota) Posisi dalam kebijakan nasional (RAN 2023–2030) Bridging di wilayah tanpa akses lab HPV DNA Target utama: 75% perempuan usia 30–69 tahun terskrining, terintegrasi Program CKG mulai 2025–2026 Keunggulan utama Hasil langsung (see-and-treat) Sensitivitas tinggi; kini didukung self-sampling Tantangan Variabilitas antarpemeriksa Ketersediaan laboratorium & rantai logistik BMHP
Poin Kunci
Sistem informasi kesehatan reproduksi menghubungkan data individu di fasilitas dengan data agregat untuk pengambilan keputusan program.
Interoperabilitas, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keamanan data adalah prinsip dasar sistem informasi kesehatan yang baik.
Kohort ibu hamil memungkinkan deteksi dini risiko dan pemantauan kesinambungan pelayanan dari antenatal hingga nifas.
Pelaporan kohort ibu hamil bersifat berjenjang dan idealnya dimanfaatkan di setiap tingkat sebelum diteruskan ke atas.
Strategi eliminasi kanker serviks global menetapkan target 90-70-90 untuk dicapai pada 2030, dengan 17 November sebagai World Cervical Cancer Elimination Day sejak 2025.
Sejak WHO guideline 2021 (edisi ke-2), HPV DNA adalah modalitas skrining primer yang direkomendasikan, sementara IVA berperan sebagai triase pratindakan ablasi dan strategi transisi di wilayah dengan keterbatasan laboratorium.
Indonesia menjalankan RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030 dan mengintegrasikan skrining HPV DNA (termasuk self-sampling) ke Program Cek Kesehatan Gratis mulai 2025–2026, sejalan dengan standar internasional terkini.
Kesenjangan jejaring laboratorium rujukan HPV DNA merupakan tantangan implementasi nyata yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan program di setiap daerah.
Kehilangan tindak lanjut (loss to follow-up) menjadi titik lemah utama program skrining kanker serviks yang perlu dimitigasi melalui sistem pencatatan yang baik.
Referensi Bab 3
Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.
World Health Organization. Global strategy to accelerate the elimination of cervical cancer as a public health problem. Geneva: WHO; 2020. https://www.who.int/publications/i/item/9789240014107
World Health Organization. WHO guideline for screening and treatment of cervical pre-cancer lesions for cervical cancer prevention, 2nd edition. Geneva: WHO; 2021. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK572318/
World Health Organization. World marks cervical cancer elimination day as countries accelerate action. Geneva: WHO; 17 November 2025. https://www.who.int/news/item/17-11-2025-world-marks-cervical-cancer-elimination-day-as-countries-accelerate-action
Kementerian Kesehatan RI. Kemenkes tegaskan komitmen eliminasi kanker serviks: Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030. Jakarta: Kemenkes RI. https://kemkes.go.id/id/kemenkes-tegaskan-komitmen-eliminasi-kanker-serviks-36-ribu-kasus-baru-terdeteksi-setiap-tahun
Kementerian Kesehatan RI. Skrining kanker leher rahim terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis, pemerintah perluas akses DNA HPV dan self-sampling. Jakarta: Kemenkes RI; 27 Januari 2026. https://kemkes.go.id/id/skrining-kanker-leher-rahim-terintegrasi-program-ckg-pemerintah-perluas-akses-dna-hpv-dan-self-sampling
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/246285/uu-no-17-tahun-2023
- Apa keuntungan dan tantangan implementasi skrining HPV DNA dibanding IVA pada skala populasi?
- Bagaimana data surveilans skrining kanker serviks dapat digunakan untuk mengevaluasi cakupan program?
Analisis data cakupan skrining kanker serviks (bila tersedia) di wilayah kerja kelompok, dan susun rekomendasi strategi peningkatan cakupan.
Buku 13 — Seri Buku Ajar Obstetri Ginekologi Sosial.
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.