Penilaian LILA, Hemoglobin, dan Albumin sebagai Penanda Status Gizi
- Melakukan dan menginterpretasi pengukuran LILA, Hb, dan albumin sebagai penanda status gizi.
1.3 Lingkar Lengan Atas (LILA) dan Kurang Energi Kronik (KEK)
Lingkar Lengan Atas (LILA) merupakan metode antropometri sederhana, cepat, dan tidak memerlukan alat mahal untuk mendeteksi risiko Kurang Energi Kronik (KEK) pada perempuan usia subur maupun ibu hamil. Pengukuran dilakukan pada pertengahan antara akromion dan olekranon lengan yang tidak dominan, menggunakan pita LILA yang terkalibrasi. Ambang yang digunakan secara luas di Indonesia adalah LILA <23,5 cm sebagai indikator risiko KEK, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [4]. Ambang ini bersifat khas untuk populasi Indonesia dan telah lama digunakan sebagai instrumen skrining gizi di tingkat pelayanan kesehatan dasar, termasuk oleh kader posyandu.
Keunggulan utama LILA dibandingkan IMT selama kehamilan adalah stabilitasnya terhadap perubahan volume cairan dan pertambahan berat janin, sehingga tetap dapat digunakan sebagai indikator status gizi kronik meski usia kehamilan bertambah. Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi secara eksplisit mencantumkan pemeriksaan LILA sebagai bagian dari kompetensi prosedur klinis penatalaksanaan permasalahan nutrisi pada kehamilan, sejajar dengan pemeriksaan IMT, Hb, dan albumin [1]. Ibu hamil dengan LILA <23,5 cm memerlukan penilaian lebih lanjut terhadap asupan makanan, riwayat penyakit, dan faktor risiko sosial-ekonomi (dibahas lebih rinci pada Bab 2), serta perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan intervensi nutrisi tambahan sebagaimana diuraikan pada Bab 3.
Meskipun sederhana, keterampilan pengukuran LILA yang benar tetap memerlukan pelatihan agar hasil valid dan reprodusibel, termasuk penentuan titik tengah lengan yang tepat dan ketegangan pita yang konsisten. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan penting dalam melatih dan mensupervisi tenaga kesehatan primer maupun kader posyandu agar pengukuran LILA di lapangan tetap akurat, sehingga hasil skrining dapat diandalkan sebagai dasar rujukan maupun intervensi lanjutan.
Petunjuk teknis nasional terbaru dari Kementerian Kesehatan (2025) menetapkan dua kategori operasional yang perlu dibedakan secara cermat oleh dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial: "Ibu Hamil KEK", yaitu ibu hamil dengan IMT prahamil atau pada trimester I (<12 minggu) kurang dari 18,5 kg/m², dan "Ibu Hamil Risiko KEK", yaitu ibu hamil dengan ukuran LILA kurang dari 23,5 cm [6]. Pembedaan dua kategori ini penting secara operasional karena keduanya menjadi sasaran program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal, sebuah intervensi nutrisi nasional yang dibahas lebih lanjut pada Bab 3, dan seorang ibu hamil dapat memenuhi salah satu atau kedua kriteria sekaligus.
1.4 Kadar Hemoglobin (Hb) dan Diagnosis Anemia dalam Kehamilan
Anemia dalam kehamilan didefinisikan sebagai kadar hemoglobin di bawah 11,0 g/dL (110 g/L) pada trimester pertama dan ketiga, sesuai nilai rujukan yang tercantum dalam standar kompetensi nasional maupun rekomendasi World Health Organization [1,5]. Pada trimester kedua, ambang yang digunakan sedikit lebih rendah, yaitu sekitar 10,5 g/dL, karena terjadi penurunan konsentrasi Hb rerata sekitar 5 g/L akibat hemodilusi fisiologis, yaitu peningkatan volume plasma yang melampaui peningkatan massa eritrosit selama kehamilan [2,5]. Klasifikasi keparahan anemia umumnya dibagi menjadi anemia ringan, sedang, dan berat berdasarkan derajat penurunan kadar Hb, dengan anemia berat memerlukan kewaspadaan tinggi terhadap risiko dekompensasi kardiovaskular dan kebutuhan transfusi.
Anemia pada kehamilan merupakan masalah kesehatan masyarakat global yang besar; World Health Organization memperkirakan sekitar 41,8% ibu hamil di dunia mengalami anemia, dengan proporsi defisiensi besi diperkirakan menyumbang sekurang-kurangnya separuh dari beban tersebut, sementara sisanya berkaitan dengan defisiensi folat, vitamin B12, vitamin A, inflamasi kronik, infeksi parasit, atau kelainan bawaan seperti talasemia [5]. Anemia defisiensi besi tetap menjadi penyebab tersering anemia dalam kehamilan di Indonesia, sering kali tumpang tindih dengan defisiensi asam folat dan mikronutrien lain pada populasi dengan asupan gizi tidak seimbang [4]. Anemia yang tidak tertangani berkaitan dengan peningkatan risiko persalinan preterm, BBLR, perdarahan pascasalin, serta penurunan cadangan fisiologis ibu dalam menghadapi kehilangan darah saat persalinan. Oleh karena itu, pemeriksaan Hb dilakukan secara rutin pada kunjungan antenatal pertama dan diulang pada trimester ketiga, dengan pemeriksaan tambahan bila ditemukan gejala klinis anemia seperti pucat, lemah, atau sesak napas.
Penegakan diagnosis anemia perlu disertai penelusuran etiologi melalui anamnesis pola makan, riwayat perdarahan, riwayat penyakit kronik, dan bila memungkinkan pemeriksaan indeks eritrosit atau feritin serum untuk membedakan anemia defisiensi besi dari penyebab lain seperti talasemia atau anemia penyakit kronik. Pendekatan ini penting agar intervensi suplementasi standar yang dibahas pada Bab 3 dapat diberikan secara tepat sasaran, dan agar kasus anemia berat atau anemia dengan etiologi tidak lazim dapat dirujuk kepada disiplin penyakit dalam sebagaimana diuraikan pada Bab 4.
1.5 Kadar Albumin dan Penanda Biokimia Tambahan
Kadar albumin serum memberikan gambaran status protein viseral ibu hamil dan menjadi penanda tambahan yang relevan, terutama pada kasus dengan kecurigaan malnutrisi berat, penyakit hati, sindrom nefrotik, atau preeklampsia dengan proteinuria masif. Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi mencantumkan pemeriksaan kadar albumin sebagai bagian dari kompetensi prosedur klinis penilaian status gizi kehamilan, melengkapi pemeriksaan IMT, LILA, dan Hb [1]. Hipoalbuminemia pada kehamilan dapat mencerminkan asupan protein yang tidak adekuat dalam jangka panjang, namun juga perlu dibedakan dari penurunan albumin akibat hemodilusi fisiologis kehamilan maupun kondisi patologis lain yang memerlukan tata laksana tersendiri.
Selain albumin, penanda biokimia lain yang dapat dipertimbangkan sesuai indikasi klinis meliputi kadar feritin serum untuk menilai cadangan besi, kadar vitamin D, serta indeks fungsi tiroid pada populasi berisiko defisiensi iodium. Pemilihan pemeriksaan tambahan ini harus mempertimbangkan ketersediaan sumber daya di fasilitas pelayanan, mengingat tidak semua fasilitas kesehatan primer di Indonesia memiliki akses pemeriksaan laboratorium lengkap. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial dituntut mampu memprioritaskan pemeriksaan yang paling relevan secara klinis dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dan kemudahan akses, sekaligus tetap merujuk pasien ke fasilitas dengan kapasitas laboratorium lebih lengkap bila ditemukan indikasi klinis yang kuat.
Interpretasi keempat parameter (IMT, LILA, Hb, albumin) secara terintegrasi, bukan secara terpisah, menjadi kunci penilaian status gizi yang komprehensif. Seorang ibu hamil dengan IMT normal namun LILA rendah dan Hb rendah, misalnya, tetap harus dipandang berisiko tinggi malnutrisi dan memerlukan intervensi, karena IMT normal tidak serta-merta menyingkirkan risiko kekurangan mikronutrien maupun energi kronik yang mendasari.
Seorang perempuan berusia 24 tahun, G1P0A0 hamil 14 minggu, datang untuk kunjungan antenatal pertama di puskesmas. Pemeriksaan menunjukkan berat badan prakonsepsi 42 kg dengan tinggi badan 155 cm (IMT 17,5 kg/m², kategori kurus), LILA 22,0 cm, dan kadar Hb 10,2 g/dL. Pasien mengaku sering melewatkan makan karena mual pada trimester pertama dan memiliki keterbatasan biaya untuk membeli lauk hewani. Kombinasi temuan IMT rendah, LILA di bawah ambang KEK, dan anemia ringan menggambarkan perlunya penilaian status gizi yang terintegrasi serta rencana intervensi dan edukasi gizi yang segera, sebagaimana dibahas pada bab-bab berikutnya.
Penilaian status gizi merupakan bagian integral asuhan prakonsepsi dan antenatal, bukan pemeriksaan tambahan yang opsional.
IMT prakonsepsi diklasifikasikan kurus (<18,5 kg/m²), normal, overweight, dan obesitas, serta menentukan target pertambahan berat badan kehamilan.
LILA <23,5 cm merupakan ambang indikator risiko Kurang Energi Kronik (KEK) yang stabil terhadap perubahan volume kehamilan.
Anemia dalam kehamilan ditegakkan pada kadar Hb <11,0 g/dL (trimester I/III), dengan penyesuaian pada trimester II.
Kadar albumin menjadi penanda tambahan status protein viseral, relevan pada kecurigaan malnutrisi berat atau preeklampsia.
Keempat parameter (IMT, LILA, Hb, albumin) harus diinterpretasikan secara terintegrasi, bukan berdiri sendiri-sendiri.
Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi mencantumkan seluruh parameter ini sebagai kompetensi wajib.
Referensi Bab 1
1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: KKI; 2026.
2. Cunningham FG, Leveno KJ, Dashe JS, Hoffman BL, Spong CY, Casey BM, editors. Williams Obstetrics. 26th ed. New York: McGraw Hill; 2022.
3. Berek JS, editor. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2026.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pelayanan Kesehatan Reproduksi Terpadu di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan. Jakarta: Kemenkes RI.
5. World Health Organization (WHO). Guideline: Daily Iron and Folic Acid Supplementation in Pregnant Women. Geneva: WHO; 2012. Tersedia di: https://www.who.int/publications/i/item/9789241501996
6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas. Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.02/B/576/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal bagi Ibu Hamil dan Balita Bermasalah Gizi. Jakarta: Kemenkes RI; 2025. Tersedia di: https://kesprimkom.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/2025kepdirjenkesprimkom576.pdf
PPK — Permasalahan Nutrisi pada Prakonsepsi, Kehamilan, dan Nifas: 1. PENGERTIAN (DEFINISI)
Permasalahan nutrisi pada prakonsepsi, kehamilan, dan nifas (Malnutrition in pregnancy; ICD-10 O25.0; ICD-11 JA64) adalah kondisi ketidakseimbangan asupan energi dan zat gizi — baik defisit (kurang energi kronik/KEK, anemia defisiensi besi, defisiensi mikronutrien) maupun berlebih (obesitas gestasional) — yang terjadi pada masa sebelum konsepsi, selama kehamilan, atau masa nifas, dan berdampak pada luaran maternal maupun janin/neonatal.
Tatalaksana bersifat holistik biopsikososial: mencakup aspek klinis, identifikasi faktor risiko sosial dan keterkaitan siklus hidup (konsep Developmental Origins of Health and Disease /DOHaD — paparan nutrisi ibu memengaruhi risiko penyakit metabolik keturunan di kemudian hari), budaya, serta advokasi kebijakan dan penguatan jejaring rujukan gizi sesuai kompetensi Dokter Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial.
Cakupan Tiga Fase Siklus Hidup
Prakonsepsi: optimalisasi status gizi perempuan usia reproduksi sebelum kehamilan direncanakan ( preconception nutritional risk ), termasuk skrining menggunakan pendekatan FIGO Nutrition Checklist.
Kehamilan: pemantauan status gizi berkelanjutan setiap kunjungan antenatal terpadu (10T) sesuai Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu Kemenkes RI, termasuk pemantauan kenaikan berat badan gestasional sesuai kategori IMT prakonsepsi.
Nifas: kelanjutan suplementasi, skrining status gizi, dan dukungan laktasi pada kontak pascasalin terstruktur sesuai WHO Postnatal Care Guideline 2022 (24 jam, hari ke-3, hari ke-7–14, minggu ke-6).
Kompetensi ini tercantum eksplisit sebagai kompetensi ke-14 Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial: “Tatalaksana holistik permasalahan nutrisi pada prakonsepsi, kehamilan dan nifas” (Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi). Rincian kurikulum kompetensi terkait juga mencantumkan target: 100% ibu hamil disaring status gizi (IMT, LILA, Hb); ≥90% mendapat intervensi gizi sesuai hasil; ≥5 kasus intervensi gizi ibu hamil ditangani; audit dokumentasi gizi ≥90%.
PPK — Permasalahan Nutrisi pada Prakonsepsi, Kehamilan, dan Nifas: 4. KRITERIA DIAGNOSIS
Kriteria diagnosis ditegakkan berdasarkan ambang antropometri dan laboratorium berikut, sesuai Catatan Khusus Penyusunan dokumen ini:
Parameter Ambang / Kriteria Interpretasi IMT prakonsepsi/awal hamil < 18,5 kg/m² Underweight — risiko KEK IMT prakonsepsi/awal hamil 18,5 – 24,9 kg/m² Gizi normal IMT prakonsepsi/awal hamil ≥ 30 kg/m² Obesitas gestasional — risiko GDM, preeklamsia Lingkar Lengan Atas (LILA) < 23,5 cm Risiko Kurang Energi Kronik (KEK) Hemoglobin (Hb) — trimester I & III < 11,0 g/dL Anemia dalam kehamilan Hemoglobin (Hb) — trimester II < 10,5 g/dL Anemia dalam kehamilan (hemodilusi fisiologis) Albumin serum < 3,5 g/dL (bila diperiksa pada kasus berat) Indikasi malnutrisi protein-energi berat
Ambang LILA <23,5 cm dan Hb <11 g/dL merupakan kriteria skrining status gizi ibu hamil yang wajib diperiksa pada 100% kunjungan sesuai indikator mutu kompetensi terkait; ambang Hb trimester II memperhitungkan hemodilusi fisiologis kehamilan.
Target Kenaikan Berat Badan Gestasional (Standar Internasional — IOM/National Academy of Medicine 2009)
Dipakai sebagai pelengkap kriteria diagnosis untuk memantau adekuasi kenaikan berat badan sepanjang kehamilan, sesuai kategori IMT prakonsepsi:
Kategori IMT Prakonsepsi Total Kenaikan BB Direkomendasikan Underweight (<18,5 kg/m²) 12,5 – 18,0 kg Normal (18,5 – 24,9 kg/m²) 11,5 – 16,0 kg Overweight (25,0 – 29,9 kg/m²) 7,0 – 11,5 kg Obesitas (≥30,0 kg/m²) 5,0 – 9,0 kg
PPK — Permasalahan Nutrisi pada Prakonsepsi, Kehamilan, dan Nifas: 8. TATA LAKSANA (TERAPI)
Alur tata laksana melibatkan lebih dari dua langkah keputusan dan disajikan sebagai diagram alur berikut, sesuai rekomendasi WHO Antenatal Care 2016 (bab Intervensi Nutrisi) serta indikator kompetensi Subspesialis Obginsos.
IMT, LILA, dan Hb diperiksa pada kunjungan awal. Target indikator mutu: 100% ibu hamil diskrining status gizi.
↓
Kategorikan menjadi: gizi normal → edukasi rutin; berisiko (KEK/anemia ringan-sedang/obesitas tanpa komplikasi) → intervensi terstandar; berat (albumin rendah, anemia berat Hb<7 g/dL, obesitas dengan komplikasi) → rujukan kolaboratif.
↓
Suplementasi besi-asam folat 30–60 mg elemental besi + 400 µg asam folat per hari sepanjang kehamilan (dosis 60 mg pada wilayah prevalensi anemia tinggi, minimal 90 tablet selama kehamilan sesuai standar 10T Kemenkes RI); kalsium elemental 1,5–2,0 g/hari mulai usia kehamilan 20 minggu untuk pencegahan preeklamsia; suplementasi vitamin D dan iodium sesuai kebutuhan wilayah endemis defisiensi.
↓
Anemia terkonfirmasi (Hb di bawah ambang): besi elemental dosis terapi 120 mg/hari + asam folat 400 µg/hari hingga Hb normal, dilanjutkan dosis pencegahan standar. Evaluasi ulang Hb pada kunjungan berikutnya.
↓
Rujukan wajib ke ahli gizi klinik pada seluruh kasus berat (malnutrisi protein-energi, KEK berat, obesitas dengan komplikasi metabolik); kolaborasi dengan Spesialis Penyakit Dalam bila terdapat penyakit kronik penyerta yang mendasari.
↓
Konseling gizi individual, edukasi pola makan seimbang, serta — sesuai kompetensi tingkat lanjut — advokasi program gizi ibu hamil dan penguatan jejaring rujukan gizi di tingkat institusi/wilayah.
↓
Skrining status gizi diulang dan suplementasi besi-kalsium dilanjutkan pada kontak pascasalin terstruktur (24 jam, hari ke-3, hari ke-7–14, minggu ke-6) sesuai WHO Postnatal Care Guideline 2022. Dukungan laktasi diberikan mengacu Ten Steps to Successful Breastfeeding (WHO/UNICEF, revisi 2018): inisiasi menyusu dini dan kontak kulit-ke-kulit segera pascasalin, edukasi manajemen laktasi, serta pemantauan keterkaitan status gizi ibu—produksi ASI—pertumbuhan bayi.
↓
Dokumentasi lengkap asesmen, intervensi, dan tindak lanjut pada seluruh fase (prakonsepsi, kehamilan, nifas); evaluasi ulang status gizi pada kunjungan berikutnya (target perbaikan status gizi ≥70% pada follow-up).
Aspek Farmakologis dan Peringatan
Suplementasi kalsium dan besi sebaiknya diberikan terpisah beberapa jam untuk meminimalkan interaksi penyerapan.
Perhatikan kontraindikasi/perhatian khusus: suplementasi besi dosis tinggi pada hemoglobinopati tanpa defisiensi besi terbukti dapat memperberat kelebihan besi (iron overload).
Pada kasus obesitas gestasional, hindari pembatasan kalori ketat selama kehamilan; fokus pada kualitas asupan dan pemantauan kenaikan berat badan sesuai rekomendasi berbasis IMT prakonsepsi.
PPK — Permasalahan Nutrisi pada Prakonsepsi, Kehamilan, dan Nifas: 9. EDUKASI
Edukasi pola makan seimbang: sumber protein hewani/nabati, sayur-buah kaya zat besi dan vitamin C untuk membantu penyerapan besi, sumber kalsium (susu, ikan kecil dengan tulang, sayuran hijau).
Edukasi kepatuhan suplementasi besi-asam folat dan kalsium, termasuk cara meminimalkan efek samping gastrointestinal (mual, konstipasi).
Edukasi tanda bahaya yang perlu segera dilaporkan: pusing berat, sesak napas, penurunan gerak janin.
Edukasi keluarga/pendamping untuk mendukung akses pangan dan kepatuhan terapi, khususnya pada kasus dengan keterbatasan sosial-ekonomi.
Pada kasus obesitas gestasional: edukasi aktivitas fisik aman selama kehamilan dan pemantauan kenaikan berat badan bertahap.
Edukasi pascasalin: pentingnya inisiasi menyusu dini, kontak kulit-ke-kulit, dan manajemen laktasi (Ten Steps to Successful Breastfeeding) sebagai bagian dari kelanjutan tata laksana gizi ibu dan bayi.
- Nilai ambang batas berapa yang menunjukkan risiko Kurang Energi Kronik (KEK) berdasarkan LILA?
- Bagaimana PPK-11 mengatur tata laksana anemia defisiensi besi pada kehamilan?
Lakukan pengukuran LILA dan tinjau hasil laboratorium (Hb, albumin) pada 2 pasien ANC di tempat stase, dokumentasikan interpretasinya di Logbook.
Buku 5 + PPK-11 — Seri Buku Ajar Obstetri Ginekologi Sosial.
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.