Faktor Risiko Malnutrisi: Remaja, Sosial-Ekonomi, dan Penyakit Kronik
- Mengidentifikasi faktor risiko malnutrisi pada kehamilan terkait usia, sosial-ekonomi, dan penyakit kronik.
Bab 2. Faktor Risiko Malnutrisi: Usia Remaja, Sosial-Ekonomi, Penyakit Kronik
Menjelaskan kerentanan spesifik kehamilan remaja terhadap risiko malnutrisi.
Menganalisis determinan sosial-ekonomi yang memengaruhi status gizi ibu hamil di Indonesia.
Menjelaskan interaksi penyakit kronik dengan risiko malnutrisi selama kehamilan.
Mengintegrasikan penilaian faktor risiko ke dalam strategi skrining gizi yang ditargetkan.
Kehamilan pada usia remaja (10-19 tahun) membawa kerentanan nutrisi ganda karena kebutuhan gizi ibu remaja yang masih dalam masa pertumbuhan bersaing langsung dengan kebutuhan gizi janin yang dikandungnya. Remaja hamil memiliki kebutuhan energi, protein, kalsium, dan zat besi yang secara proporsional lebih tinggi dibandingkan ibu hamil dewasa, namun di sisi lain sering kali memiliki pengetahuan gizi yang terbatas, pola makan tidak teratur, dan kontrol terhadap pilihan pangan yang minim karena masih bergantung pada orang tua atau pasangan [1,2]. Kondisi ini meningkatkan risiko Kurang Energi Kronik (KEK) dan anemia pada kelompok remaja hamil dibandingkan kelompok usia reproduksi optimal.
Selain aspek biologis, kehamilan remaja umumnya terjadi dalam konteks psikososial yang kompleks, termasuk kemungkinan putus sekolah, stigma sosial, ketergantungan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap layanan antenatal yang berkualitas. Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi menekankan bahwa populasi rentan seperti remaja hamil memerlukan pendekatan biopsikososial yang komprehensif, tidak sekadar tata laksana medis semata, karena faktor psikologis dan sosial secara langsung memengaruhi kepatuhan terhadap intervensi gizi [1]. Dukungan keluarga yang rendah dan keterbatasan otonomi pengambilan keputusan pada remaja turut memperbesar risiko ketidakpatuhan terhadap suplementasi maupun kunjungan antenatal terjadwal.
Skrining status gizi pada remaja hamil idealnya dilakukan lebih dini dan lebih sering dibandingkan populasi umum, mengingat percepatan kebutuhan gizi akibat pertumbuhan yang belum selesai. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial perlu melibatkan pendekatan yang ramah remaja (adolescent-friendly), termasuk konseling privat tanpa kehadiran orang tua bila diperlukan, serta koordinasi dengan program kesehatan reproduksi remaja yang dibahas lebih rinci pada Buku 7 dalam seri ini.
Status sosial-ekonomi rendah merupakan salah satu determinan terkuat malnutrisi pada kehamilan di Indonesia, memengaruhi akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi. Rumah tangga dengan pendapatan rendah cenderung mengalokasikan proporsi belanja yang lebih kecil untuk pangan bergizi seperti protein hewani, sayur, dan buah, dan lebih bergantung pada karbohidrat sebagai sumber energi utama, sehingga berisiko tinggi mengalami defisiensi mikronutrien meskipun asupan energi tampak mencukupi [1,2]. Ketidakamanan pangan rumah tangga (household food insecurity) juga berkaitan erat dengan tingkat pendidikan ibu, jumlah tanggungan keluarga, dan akses terhadap program bantuan sosial.
Selain akses pangan, determinan sosial-ekonomi memengaruhi status gizi melalui jalur tidak langsung, seperti keterbatasan akses transportasi menuju fasilitas kesehatan untuk kunjungan antenatal, beban kerja fisik yang berat pada ibu hamil dari keluarga berpenghasilan rendah, dan tingkat literasi kesehatan yang memengaruhi pemahaman terhadap pentingnya suplementasi gizi. Standar kompetensi nasional secara eksplisit memasukkan sosial-ekonomi rendah sebagai salah satu faktor risiko yang wajib diidentifikasi dalam kompetensi prosedur klinis penatalaksanaan permasalahan nutrisi pada kehamilan [1].
Data terkini menegaskan besarnya beban masalah gizi ini secara nasional. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi risiko Kurang Energi Kronik (KEK) pada ibu hamil di Indonesia (berdasarkan pengukuran LILA <23,5 cm) tercatat sebesar 16,9%, sementara prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 27,7% [4]. Pada kelompok Wanita Usia Subur secara umum, prevalensi risiko KEK bahkan lebih tinggi, yaitu 20,6% [4]. Angka-angka ini menegaskan bahwa faktor risiko yang dibahas dalam bab ini bukan sekadar konsep teoretis, melainkan tercermin nyata pada beban masalah gizi berskala nasional yang berkelanjutan hingga saat ini.
Data cakupan layanan turut menggambarkan tantangan implementasi: cakupan Antenatal Care (ANC) Terpadu minimal enam kali kunjungan pada data rutin tahun 2023-2024 belum mencapai target nasional yang ditetapkan, sehingga peluang deteksi dini risiko KEK dan anemia pada kunjungan antenatal masih perlu diperkuat, terutama pada kelompok ibu hamil dengan status sosial-ekonomi rendah yang secara empiris lebih rentan mengalami keterlambatan akses layanan [4]. Data Survei Diet Total (SDT) tahun 2024 turut menunjukkan bahwa lebih dari separuh ibu hamil di Indonesia memiliki asupan energi yang sangat kurang (<70% Angka Kecukupan Energi) dan sekitar separuh mengalami kekurangan asupan protein (<80% Angka Kecukupan Protein), yang memperkuat urgensi identifikasi faktor risiko sosial-ekonomi secara sistematis pada setiap kunjungan antenatal [4].
Pendekatan terhadap determinan sosial-ekonomi memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak semata tanggung jawab tenaga medis. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan sebagai penghubung antara pasien dengan program bantuan sosial pemerintah, seperti program bantuan pangan bergizi bagi ibu hamil dan program jaminan kesehatan nasional, serta bekerja sama dengan pekerja sosial untuk melakukan asesmen kebutuhan rumah tangga secara lebih menyeluruh. Identifikasi dini faktor risiko sosial-ekonomi memungkinkan intervensi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan yang semata berfokus pada suplementasi farmakologis.
Penyakit kronik yang mendasari, seperti diabetes melitus pragestasi, hipertensi kronik, penyakit ginjal kronik, penyakit tiroid, dan penyakit inflamasi usus, dapat memperberat maupun diperberat oleh masalah gizi selama kehamilan. Pada diabetes melitus, misalnya, kontrol glikemik yang buruk berinteraksi dengan kebutuhan gizi janin dan dapat menyebabkan makrosomia di satu sisi, namun pembatasan diet yang tidak tepat juga dapat menimbulkan defisit energi maupun mikronutrien di sisi lain [2,3]. Penyakit ginjal kronik dapat memengaruhi metabolisme protein dan elektrolit, sehingga tata laksana gizi memerlukan penyesuaian yang cermat bersama disiplin penyakit dalam.
Penyakit kronik yang mendasari juga sering kali berkaitan dengan penggunaan obat jangka panjang yang dapat memengaruhi absorpsi atau metabolisme zat gizi tertentu, misalnya interaksi antasida dengan absorpsi zat besi, atau kebutuhan penyesuaian dosis suplementasi pada pasien dengan gangguan fungsi ginjal. Standar kompetensi nasional menegaskan bahwa penyakit kronik merupakan salah satu faktor risiko malnutrisi yang wajib diidentifikasi secara sistematis pada setiap ibu hamil, sejajar dengan usia remaja dan sosial-ekonomi rendah [1].
Pendekatan terhadap ibu hamil dengan penyakit kronik memerlukan kolaborasi interprofesional sejak dini, tidak menunggu hingga komplikasi gizi muncul. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan mengoordinasikan rencana tata laksana gizi bersama dokter penyakit dalam dan ahli gizi, sebagaimana dibahas lebih rinci pada Bab 4, agar penyesuaian diet dan suplementasi tetap memperhitungkan kondisi penyakit yang mendasari tanpa mengorbankan kebutuhan gizi kehamilan.
Standar Internasional: Beberapa guideline internasional menekankan skrining universal faktor risiko sosial pada seluruh ibu hamil tanpa membedakan tingkat layanan kesehatan, dengan asumsi ketersediaan pekerja sosial dan ahli gizi di setiap fasilitas.
Konteks Indonesia: Pada banyak fasilitas pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, keterbatasan tenaga pekerja sosial dan ahli gizi menuntut dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial mengambil peran ganda dalam skrining awal sekaligus rujukan bertingkat sesuai ketersediaan sumber daya setempat, dengan tetap merujuk ke fasilitas yang lebih lengkap bila diperlukan.
Seorang remaja berusia 17 tahun, G1P0A0 hamil 20 minggu, tinggal bersama orang tua dengan penghasilan keluarga di bawah upah minimum regional. Pasien putus sekolah sejak hamil dan jarang mengonsumsi lauk hewani karena keterbatasan biaya. Pemeriksaan menunjukkan LILA 21,5 cm dan Hb 9,8 g/dL. Kasus ini menggambarkan tumpang tindih tiga faktor risiko sekaligus—usia remaja, sosial-ekonomi rendah, dan potensi hambatan psikososial akibat putus sekolah—yang memerlukan pendekatan skrining dan intervensi yang terintegrasi, tidak hanya berfokus pada satu faktor risiko saja.
Kehamilan remaja membawa kerentanan nutrisi ganda karena kompetisi kebutuhan gizi antara pertumbuhan ibu dan janin.
Status sosial-ekonomi rendah memengaruhi status gizi melalui jalur langsung (akses pangan) maupun tidak langsung (akses layanan, literasi kesehatan).
Penyakit kronik seperti diabetes pragestasi dan penyakit ginjal kronik berinteraksi dua arah dengan status gizi kehamilan.
Ketiga faktor risiko (remaja, sosial-ekonomi, penyakit kronik) wajib diidentifikasi secara sistematis pada setiap ibu hamil.
Pendekatan terhadap faktor risiko sosial-ekonomi memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak semata tanggung jawab tenaga medis.
Konteks keterbatasan sumber daya di Indonesia menuntut dokter Obginsos mengambil peran ganda dalam skrining dan rujukan bertingkat.
1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: KKI; 2026.
2. Cunningham FG, Leveno KJ, Dashe JS, Hoffman BL, Spong CY, Casey BM, editors. Williams Obstetrics. 26th ed. New York: McGraw Hill; 2022.
3. Berek JS, editor. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2026.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas. Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.02/B/576/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal bagi Ibu Hamil dan Balita Bermasalah Gizi. Jakarta: Kemenkes RI; 2025. Tersedia di: https://kesprimkom.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/2025kepdirjenkesprimkom576.pdf
2.1 Kerentanan Nutrisi pada Kehamilan Remaja
Kehamilan pada usia remaja (10-19 tahun) membawa kerentanan nutrisi ganda karena kebutuhan gizi ibu remaja yang masih dalam masa pertumbuhan bersaing langsung dengan kebutuhan gizi janin yang dikandungnya. Remaja hamil memiliki kebutuhan energi, protein, kalsium, dan zat besi yang secara proporsional lebih tinggi dibandingkan ibu hamil dewasa, namun di sisi lain sering kali memiliki pengetahuan gizi yang terbatas, pola makan tidak teratur, dan kontrol terhadap pilihan pangan yang minim karena masih bergantung pada orang tua atau pasangan [1,2]. Kondisi ini meningkatkan risiko Kurang Energi Kronik (KEK) dan anemia pada kelompok remaja hamil dibandingkan kelompok usia reproduksi optimal.
Selain aspek biologis, kehamilan remaja umumnya terjadi dalam konteks psikososial yang kompleks, termasuk kemungkinan putus sekolah, stigma sosial, ketergantungan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap layanan antenatal yang berkualitas. Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi menekankan bahwa populasi rentan seperti remaja hamil memerlukan pendekatan biopsikososial yang komprehensif, tidak sekadar tata laksana medis semata, karena faktor psikologis dan sosial secara langsung memengaruhi kepatuhan terhadap intervensi gizi [1]. Dukungan keluarga yang rendah dan keterbatasan otonomi pengambilan keputusan pada remaja turut memperbesar risiko ketidakpatuhan terhadap suplementasi maupun kunjungan antenatal terjadwal.
Skrining status gizi pada remaja hamil idealnya dilakukan lebih dini dan lebih sering dibandingkan populasi umum, mengingat percepatan kebutuhan gizi akibat pertumbuhan yang belum selesai. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial perlu melibatkan pendekatan yang ramah remaja (adolescent-friendly), termasuk konseling privat tanpa kehadiran orang tua bila diperlukan, serta koordinasi dengan program kesehatan reproduksi remaja yang dibahas lebih rinci pada Buku 7 dalam seri ini.
2.2 Determinan Sosial-Ekonomi terhadap Status Gizi Ibu Hamil
Status sosial-ekonomi rendah merupakan salah satu determinan terkuat malnutrisi pada kehamilan di Indonesia, memengaruhi akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi. Rumah tangga dengan pendapatan rendah cenderung mengalokasikan proporsi belanja yang lebih kecil untuk pangan bergizi seperti protein hewani, sayur, dan buah, dan lebih bergantung pada karbohidrat sebagai sumber energi utama, sehingga berisiko tinggi mengalami defisiensi mikronutrien meskipun asupan energi tampak mencukupi [1,2]. Ketidakamanan pangan rumah tangga (household food insecurity) juga berkaitan erat dengan tingkat pendidikan ibu, jumlah tanggungan keluarga, dan akses terhadap program bantuan sosial.
Selain akses pangan, determinan sosial-ekonomi memengaruhi status gizi melalui jalur tidak langsung, seperti keterbatasan akses transportasi menuju fasilitas kesehatan untuk kunjungan antenatal, beban kerja fisik yang berat pada ibu hamil dari keluarga berpenghasilan rendah, dan tingkat literasi kesehatan yang memengaruhi pemahaman terhadap pentingnya suplementasi gizi. Standar kompetensi nasional secara eksplisit memasukkan sosial-ekonomi rendah sebagai salah satu faktor risiko yang wajib diidentifikasi dalam kompetensi prosedur klinis penatalaksanaan permasalahan nutrisi pada kehamilan [1].
Data terkini menegaskan besarnya beban masalah gizi ini secara nasional. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi risiko Kurang Energi Kronik (KEK) pada ibu hamil di Indonesia (berdasarkan pengukuran LILA <23,5 cm) tercatat sebesar 16,9%, sementara prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 27,7% [4]. Pada kelompok Wanita Usia Subur secara umum, prevalensi risiko KEK bahkan lebih tinggi, yaitu 20,6% [4]. Angka-angka ini menegaskan bahwa faktor risiko yang dibahas dalam bab ini bukan sekadar konsep teoretis, melainkan tercermin nyata pada beban masalah gizi berskala nasional yang berkelanjutan hingga saat ini.
Data cakupan layanan turut menggambarkan tantangan implementasi: cakupan Antenatal Care (ANC) Terpadu minimal enam kali kunjungan pada data rutin tahun 2023-2024 belum mencapai target nasional yang ditetapkan, sehingga peluang deteksi dini risiko KEK dan anemia pada kunjungan antenatal masih perlu diperkuat, terutama pada kelompok ibu hamil dengan status sosial-ekonomi rendah yang secara empiris lebih rentan mengalami keterlambatan akses layanan [4]. Data Survei Diet Total (SDT) tahun 2024 turut menunjukkan bahwa lebih dari separuh ibu hamil di Indonesia memiliki asupan energi yang sangat kurang (<70% Angka Kecukupan Energi) dan sekitar separuh mengalami kekurangan asupan protein (<80% Angka Kecukupan Protein), yang memperkuat urgensi identifikasi faktor risiko sosial-ekonomi secara sistematis pada setiap kunjungan antenatal [4].
Pendekatan terhadap determinan sosial-ekonomi memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak semata tanggung jawab tenaga medis. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan sebagai penghubung antara pasien dengan program bantuan sosial pemerintah, seperti program bantuan pangan bergizi bagi ibu hamil dan program jaminan kesehatan nasional, serta bekerja sama dengan pekerja sosial untuk melakukan asesmen kebutuhan rumah tangga secara lebih menyeluruh. Identifikasi dini faktor risiko sosial-ekonomi memungkinkan intervensi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan yang semata berfokus pada suplementasi farmakologis.
2.3 Penyakit Kronik dan Interaksinya dengan Status Gizi Kehamilan
Penyakit kronik yang mendasari, seperti diabetes melitus pragestasi, hipertensi kronik, penyakit ginjal kronik, penyakit tiroid, dan penyakit inflamasi usus, dapat memperberat maupun diperberat oleh masalah gizi selama kehamilan. Pada diabetes melitus, misalnya, kontrol glikemik yang buruk berinteraksi dengan kebutuhan gizi janin dan dapat menyebabkan makrosomia di satu sisi, namun pembatasan diet yang tidak tepat juga dapat menimbulkan defisit energi maupun mikronutrien di sisi lain [2,3]. Penyakit ginjal kronik dapat memengaruhi metabolisme protein dan elektrolit, sehingga tata laksana gizi memerlukan penyesuaian yang cermat bersama disiplin penyakit dalam.
Penyakit kronik yang mendasari juga sering kali berkaitan dengan penggunaan obat jangka panjang yang dapat memengaruhi absorpsi atau metabolisme zat gizi tertentu, misalnya interaksi antasida dengan absorpsi zat besi, atau kebutuhan penyesuaian dosis suplementasi pada pasien dengan gangguan fungsi ginjal. Standar kompetensi nasional menegaskan bahwa penyakit kronik merupakan salah satu faktor risiko malnutrisi yang wajib diidentifikasi secara sistematis pada setiap ibu hamil, sejajar dengan usia remaja dan sosial-ekonomi rendah [1].
Pendekatan terhadap ibu hamil dengan penyakit kronik memerlukan kolaborasi interprofesional sejak dini, tidak menunggu hingga komplikasi gizi muncul. Dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial berperan mengoordinasikan rencana tata laksana gizi bersama dokter penyakit dalam dan ahli gizi, sebagaimana dibahas lebih rinci pada Bab 4, agar penyesuaian diet dan suplementasi tetap memperhitungkan kondisi penyakit yang mendasari tanpa mengorbankan kebutuhan gizi kehamilan.
Standar Internasional: Beberapa guideline internasional menekankan skrining universal faktor risiko sosial pada seluruh ibu hamil tanpa membedakan tingkat layanan kesehatan, dengan asumsi ketersediaan pekerja sosial dan ahli gizi di setiap fasilitas.
Konteks Indonesia: Pada banyak fasilitas pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, keterbatasan tenaga pekerja sosial dan ahli gizi menuntut dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial mengambil peran ganda dalam skrining awal sekaligus rujukan bertingkat sesuai ketersediaan sumber daya setempat, dengan tetap merujuk ke fasilitas yang lebih lengkap bila diperlukan.
Seorang remaja berusia 17 tahun, G1P0A0 hamil 20 minggu, tinggal bersama orang tua dengan penghasilan keluarga di bawah upah minimum regional. Pasien putus sekolah sejak hamil dan jarang mengonsumsi lauk hewani karena keterbatasan biaya. Pemeriksaan menunjukkan LILA 21,5 cm dan Hb 9,8 g/dL. Kasus ini menggambarkan tumpang tindih tiga faktor risiko sekaligus—usia remaja, sosial-ekonomi rendah, dan potensi hambatan psikososial akibat putus sekolah—yang memerlukan pendekatan skrining dan intervensi yang terintegrasi, tidak hanya berfokus pada satu faktor risiko saja.
Kehamilan remaja membawa kerentanan nutrisi ganda karena kompetisi kebutuhan gizi antara pertumbuhan ibu dan janin.
Status sosial-ekonomi rendah memengaruhi status gizi melalui jalur langsung (akses pangan) maupun tidak langsung (akses layanan, literasi kesehatan).
Penyakit kronik seperti diabetes pragestasi dan penyakit ginjal kronik berinteraksi dua arah dengan status gizi kehamilan.
Ketiga faktor risiko (remaja, sosial-ekonomi, penyakit kronik) wajib diidentifikasi secara sistematis pada setiap ibu hamil.
Pendekatan terhadap faktor risiko sosial-ekonomi memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak semata tanggung jawab tenaga medis.
Konteks keterbatasan sumber daya di Indonesia menuntut dokter Obginsos mengambil peran ganda dalam skrining dan rujukan bertingkat.
Referensi Bab 2
1. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: KKI; 2026.
2. Cunningham FG, Leveno KJ, Dashe JS, Hoffman BL, Spong CY, Casey BM, editors. Williams Obstetrics. 26th ed. New York: McGraw Hill; 2022.
3. Berek JS, editor. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2026.
4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas. Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Nomor HK.02.02/B/576/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal bagi Ibu Hamil dan Balita Bermasalah Gizi. Jakarta: Kemenkes RI; 2025. Tersedia di: https://kesprimkom.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/2025kepdirjenkesprimkom576.pdf
- Mengapa kehamilan remaja meningkatkan risiko malnutrisi ganda (ibu dan janin)?
- Bagaimana penyakit kronik seperti diabetes memengaruhi kebutuhan gizi selama kehamilan?
Diskusikan dalam kelompok profil risiko malnutrisi pada 3 kelompok berbeda (remaja hamil, ibu dengan sosial-ekonomi rendah, ibu dengan penyakit kronik), dan susun strategi intervensi spesifik untuk masing-masing.
Buku 5 + PPK-11 — Seri Buku Ajar Obstetri Ginekologi Sosial.
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.