← Dashboard|Perpustakaan Digital Obsos
MK-03  ›  Semester 1  ›  Periode 2  ›  Sesi 1
MODUL 02

Skrining Risiko Obstetri dan Psikososial pada Kehamilan Remaja

SUMBER MATERI
Buku 3 Bab 2 + PPK-07
AKTIVITAS
Tugas Personal 1
Capaian Pembelajaran Modul
  • Melakukan skrining risiko obstetri dan psikososial spesifik pada kehamilan remaja.
Uraian Materi

Bab

Menjelaskan risiko obstetri spesifik yang meningkat pada kehamilan usia remaja.

Menguraikan instrumen skrining psikososial yang sesuai untuk remaja hamil.

Merancang pendekatan skrining terintegrasi berbasis pelayanan ramah remaja.

Menerapkan dokumentasi skrining sesuai standar kompetensi klinis Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial.

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 menetapkan bahwa penatalaksanaan kehamilan remaja mensyaratkan identifikasi usia, status reproduksi, serta faktor risiko obstetri dan psikososial, dengan target kinerja seluruh pasien remaja hamil mendapat skrining medis dan psikososial secara terdokumentasi penuh.¹ Bab ini menjabarkan risiko obstetri spesifik usia muda serta instrumen dan pendekatan skrining psikososial yang relevan bagi praktik klinis Obstetri Ginekologi Sosial di Indonesia.

Kehamilan pada usia remaja, terutama di bawah 17 tahun, membawa risiko obstetri yang secara biologis berbeda dari kehamilan pada perempuan dewasa, disebabkan oleh belum matangnya perkembangan anatomi panggul, imaturitas endotel vaskular, serta kompetisi nutrisi antara remaja yang masih dalam masa pertumbuhan dengan janin yang dikandungnya. Anemia defisiensi besi merupakan salah satu komplikasi tersering, dipicu oleh kebutuhan zat besi ganda—untuk pertumbuhan remaja itu sendiri dan untuk kehamilan—yang jarang terpenuhi mengingat pola makan remaja yang umumnya belum optimal.

Preeklampsia dan gangguan hipertensi kehamilan lainnya tercatat lebih sering terjadi pada primigravida remaja dibandingkan primigravida dewasa muda, diduga terkait faktor imunologis pada kehamilan pertama serta belum optimalnya remodeling arteri spiralis pada uterus yang belum sepenuhnya matang. Persalinan preterm dan berat bayi lahir rendah juga tercatat lebih tinggi pada kelompok usia remaja, sebagian disebabkan oleh disproporsi kepala panggul akibat panggul yang belum mencapai ukuran dewasa, yang pada gilirannya meningkatkan risiko persalinan macet, partus lama, dan kebutuhan tindakan operatif (ekstraksi vakum, forsep, atau seksio sesarea).

Selain risiko fisik tersebut, keterlambatan inisiasi pemeriksaan antenatal (ANC) merupakan pola yang konsisten ditemukan pada remaja hamil, sering kali disebabkan oleh penyangkalan kehamilan, ketakutan akan stigma, atau ketidaktahuan mengenali tanda-tanda kehamilan pada tahap dini. Keterlambatan ini menunda deteksi dini komplikasi dan intervensi preventif seperti suplementasi zat besi-asam folat dan skrining preeklampsia. Dokter Sp.OG Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial perlu memastikan bahwa remaja hamil mendapat prioritas rujukan dini ke layanan yang memiliki kapasitas menangani kegawatdaruratan maternal, sejalan dengan Kriteria Kinerja Minimal yang menuntut penanganan kegawatdaruratan maternal dengan protokol baku sebesar seratus persen pada populasi ini.¹

Skrining psikososial pada remaja hamil bertujuan mengidentifikasi secara dini faktor risiko yang memengaruhi keselamatan, kesehatan mental, dan kesinambungan asuhan, sehingga intervensi dan rujukan dapat dilakukan sebelum krisis terjadi. Instrumen skrining biopsikososiokultural yang komprehensif, sebagaimana diamanatkan pada kompetensi anamnesis Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial, mencakup penilaian tujuan reproduksi, riwayat kekerasan dalam rumah tangga, riwayat trauma, status pendidikan, dukungan keluarga, dan sumber daya sosial-ekonomi.¹

Dalam praktik ramah remaja, skrining sebaiknya dilakukan dengan pendekatan bertahap: dimulai dari pertanyaan terbuka dan tidak menghakimi mengenai kondisi kehidupan sehari-hari, dilanjutkan dengan penilaian terstruktur menggunakan kerangka HEADSSS (Home, Education/Employment, Activities, Drugs, Sexuality, Suicide/depression, Safety) yang telah banyak digunakan secara internasional untuk skrining psikososial remaja secara menyeluruh, kemudian diikuti skrining khusus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual menggunakan instrumen yang telah divalidasi, serta skrining gejala depresi dan ansietas menggunakan instrumen baku yang sesuai usia. Skrining risiko bunuh diri wajib disertakan mengingat remaja hamil termasuk kelompok berisiko tinggi terhadap ideasi bunuh diri, terutama pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan atau kehamilan akibat kekerasan seksual.

Pelaksanaan skrining harus memperhatikan aspek kerahasiaan dan ruang aman, termasuk kemungkinan melakukan sesi anamnesis tanpa kehadiran orang tua atau pasangan apabila diduga terdapat kekerasan atau tekanan, sesuai prinsip konsultasi remaja yang berpusat pada keselamatan pasien. Hasil skrining wajib didokumentasikan secara lengkap dan menjadi dasar rencana rujukan multidisiplin — ke psikologi, pekerjaan sosial, atau layanan hukum — sebagaimana dibahas lebih rinci pada Bab 4 buku ini. Target kinerja minimal menetapkan bahwa seluruh remaja hamil memperoleh skrining medis dan psikososial dengan dokumentasi lengkap, serta rujukan multidisiplin dilakukan sesuai kebutuhan yang teridentifikasi.¹

Skrining obstetri dan psikososial akan optimal apabila diselenggarakan dalam kerangka Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang menekankan aksesibilitas, kerahasiaan, tidak menghakimi, dan keterlibatan remaja sebagai mitra aktif dalam pengambilan keputusan atas kesehatannya sendiri. Prinsip ramah remaja mencakup lingkungan fisik yang tidak mengintimidasi, waktu tunggu yang wajar, petugas kesehatan yang terlatih berkomunikasi dengan remaja tanpa nada menghakimi, serta ketersediaan jam layanan yang fleksibel bagi remaja yang masih bersekolah.

Secara operasional, integrasi skrining obstetri dan psikososial dapat dilaksanakan melalui satu kali kunjungan ANC terpadu, di mana pemeriksaan fisik dan laboratorium obstetri standar dilakukan bersamaan dengan wawancara psikososial terstruktur oleh tenaga kesehatan yang sama atau tim yang berkolaborasi dalam satu alur pelayanan, sehingga remaja tidak perlu menjalani proses skrining berulang di tempat berbeda yang berisiko meningkatkan drop-out kunjungan. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi WHO mengenai layanan antenatal terintegrasi bagi remaja, yang menekankan pentingnya kesinambungan penyedia layanan (continuity of provider) untuk membangun kepercayaan.

Kolaborasi lintas sektor turut menjadi elemen penting pendekatan terintegrasi ini, mencakup sekolah (bagi remaja yang masih bersekolah), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta organisasi masyarakat sipil yang menyediakan pendampingan psikososial remaja. Fasilitas layanan kesehatan yang menyelenggarakan PKPR sebaiknya memiliki alur rujukan yang jelas dan telah disepakati sebelumnya (established referral pathway) dengan layanan psikologi, pekerjaan sosial, dan hukum, sehingga hasil skrining psikososial dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan birokratis yang dapat memperlambat intervensi krisis, khususnya pada kasus dengan indikasi kekerasan atau risiko bunuh diri.

Pedoman WHO tahun 2025 mengenai pencegahan kehamilan dini pada remaja menempatkan skrining dan tata laksana klinis sebagai satu di antara enam ranah intervensi yang saling melengkapi, meliputi: pencegahan pernikahan anak; penguatan pendidikan dan peluang ekonomi remaja perempuan; peningkatan akses dan penggunaan kontrasepsi; pengurangan hubungan seksual yang dipaksakan; pencegahan aborsi tidak aman; serta peningkatan akses layanan antenatal, persalinan, dan pascapersalinan yang berkualitas.⁶ Kerangka ini menegaskan bahwa skrining obstetri-psikososial yang dibahas pada bab ini hanya efektif apabila didukung oleh intervensi struktural pada tataran pendidikan, ekonomi, dan hukum yang diuraikan pada Bab 1 dan Bab 4, sejalan dengan pendekatan biopsikososial yang menjadi ciri khas Obstetri Ginekologi Sosial.

Kehamilan remaja meningkatkan risiko anemia, preeklampsia, persalinan preterm, berat bayi lahir rendah, dan disproporsi kepala panggul akibat imaturitas anatomi dan fisiologi reproduksi.

Keterlambatan inisiasi ANC merupakan pola khas pada remaja hamil dan menunda deteksi dini komplikasi.

Skrining psikososial remaja hamil mencakup kerangka HEADSSS, skrining KDRT/kekerasan seksual, skrining depresi-ansietas, dan skrining risiko bunuh diri.

Skrining harus memperhatikan kerahasiaan dan kemungkinan anamnesis tanpa kehadiran orang tua/pasangan bila dicurigai kekerasan.

Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) menjadi kerangka ideal untuk integrasi skrining obstetri dan psikososial dalam satu alur kunjungan.

Kolaborasi lintas sektor (sekolah, DP3A, organisasi masyarakat sipil) memperkuat keberlanjutan rujukan hasil skrining.

Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.

Cunningham FG, Leveno KJ, Dashe JS, et al., editors. Williams Obstetrics. 26th ed. New York: McGraw Hill; 2022.

World Health Organization (WHO). WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Berek JS, Berek DL, editors. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2023.

World Health Organization (WHO). WHO guideline on preventing early pregnancy and poor reproductive outcomes among adolescents in low- and middle-income countries. Geneva: WHO; 2025. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/i/item/9789240104105

PPK — Kehamilan Remaja: 1 Pengertian (Definisi)

Kehamilan remaja adalah kehamilan yang terjadi pada perempuan berusia 10–19 tahun, sesuai batasan usia remaja menurut WHO, yang terbagi menjadi remaja awal (10–14 tahun) dan remaja akhir (15–19 tahun) [1] .

Kehamilan pada kelompok usia ini memiliki risiko biologis, psikologis, dan sosial yang lebih tinggi dibandingkan kehamilan pada usia reproduksi optimal, terutama pada remaja usia sangat muda (<16 tahun), akibat imaturitas fisiologis organ reproduksi, keterbatasan akses layanan antenatal, faktor sosial-ekonomi, dan kerentanan psikososial termasuk risiko kekerasan, pernikahan anak, dan putus sekolah [1,2] .

Pengelolaan kehamilan remaja mengacu pada prinsip life-course approach dan konsep Developmental Origins of Health and Disease (DOHaD), yang memandang kesehatan ibu remaja dan janin sebagai satu kesatuan yang memengaruhi luaran kesehatan sepanjang hayat, sejalan dengan Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Obstetri dan Ginekologi yang berlaku secara nasional [12] .

PPK — Kehamilan Remaja: 4 Kriteria Diagnosis

Skrining risiko obstetri spesifik pada kehamilan remaja ditetapkan berdasarkan nilai ambang laboratorium dan klinis berikut, merujuk pembaruan ambang hemoglobin WHO 2024 [3] dan rekomendasi PNPK Preeklamsia POGI/HKFM [10] :

PPK — Kehamilan Remaja: 8 Tata Laksana (Terapi)

Pelayanan Antenatal Care (ANC) terpadu minimal 6 kali kunjungan (1 kali trimester I, 2 kali trimester II, 3 kali trimester III) sesuai Permenkes No. 21 Tahun 2021 dan Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu Edisi 3, dengan suplementasi asam folat, zat besi, dan kalsium [8,9]

Kolaborasi Pekerja Sosial Medis WAJIB dilibatkan sejak kunjungan pertama untuk asesmen biopsikososial, penilaian dukungan keluarga, skrining kerentanan (risiko kekerasan, putus sekolah, pernikahan anak, keterbatasan ekonomi), dan penyusunan rencana dukungan berkelanjutan bersama tim klinis, sejalan dengan target kompetensi nasional bahwa seluruh kehamilan remaja disertai asesmen biopsikososial [12]

Tata laksana anemia disesuaikan derajat: anemia ringan–sedang ditangani dengan suplementasi besi oral dan evaluasi ulang; anemia berat (Hb < 7 g/dL) dirujuk untuk evaluasi transfusi dan tata laksana lanjutan [3,4]

Tata laksana hipertensi gestasional/preeklamsia disesuaikan derajat sesuai PNPK Preeklamsia POGI/HKFM, dengan rujukan ke fasilitas berkemampuan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/560/2025 bila terdapat tanda keparahan [10,11]

Edukasi persiapan persalinan dan konseling kontrasepsi pascasalin dilakukan sebelum usia kehamilan aterm, mengacu rekomendasi ACOG mengenai kontrasepsi dan aktivitas seksual pada remaja [5]

PPK — Kehamilan Remaja: 9 Edukasi

Edukasi nutrisi ibu hamil remaja dan pengenalan tanda bahaya kehamilan yang memerlukan pemeriksaan segera

Pentingnya kepatuhan kunjungan ANC sesuai jadwal serta kepatuhan suplementasi

Edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan kehamilan berulang pada usia remaja

Informasi mengenai opsi melanjutkan pendidikan dan dukungan sosial yang tersedia

Dukungan psikososial berkelanjutan dan jalur rujukan ke Pekerja Sosial Medis atau psikolog klinis bila diperlukan, dengan tetap menjaga kerahasiaan pasien remaja sesuai prinsip pelayanan kesehatan remaja yang confidential [6]

Konseling pilihan kontrasepsi pascasalin [5]

Pertanyaan Diskusi
Jawab pertanyaan berikut pada halaman forum diskusi bersama. Mahasiswa dinyatakan aktif apabila menjawab minimal 2 pertanyaan dosen pada modul ini.
  • Apa perbedaan risiko obstetri pada remaja dibanding kehamilan usia dewasa muda?
  • Bagaimana pendekatan skrining psikososial pada remaja hamil harus disesuaikan agar tidak menimbulkan rasa dihakimi?
Tugas Personal 1
Materi: Modul 1-2

Lakukan skrining risiko obstetri-psikososial pada 1-2 kasus kehamilan remaja di tempat stase, dokumentasikan di Logbook, dan refleksikan tantangan komunikasi yang dihadapi.

Referensi

Buku 3 + PPK-07 + PPK Kehamilan Tidak Diinginkan — Seri Buku Ajar Obstetri Ginekologi Sosial.

Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.