TUGAS KELOMPOK 3
Tugas Kelompok 3 โ Audit/Telaah Kasus Kelompok
Deskripsi Tugas
Tugas kelompok ini mencakup kumulatif materi Modul 06 (Kolaborasi dengan Psikiatri dan Psikologi Klinis); Modul 07 (Prinsip Keamanan Farmakoterapi Psikiatri dalam Kehamilan dan Laktasi); Modul 08 (Edukasi Keluarga dan Pencegahan Kekambuhan Gangguan Mental Perinatal) pada mata kuliah Kesehatan Mental Perinatal, dikerjakan oleh kelompok beranggotakan 3โ5 mahasiswa yang ditetapkan oleh Dosen Pengampu.
Kelompok menyusun laporan audit/telaah kasus yang merepresentasikan penerapan capaian pembelajaran modul dalam rentang ini pada konteks pelayanan nyata atau simulasi.
Capaian Pembelajaran Kumulatif yang Dinilai
- Menjelaskan mekanisme kolaborasi dan rujukan dengan psikiatri dan psikologi klinis pada kasus perinatal.
- Menjelaskan prinsip keamanan pemberian farmakoterapi psikiatri selama kehamilan dan laktasi.
- Menyusun rencana edukasi keluarga dan pencegahan kekambuhan gangguan mental perinatal.
Instruksi Pengerjaan
- Kelompok menyusun laporan audit atau telaah kasus (maksimal 10 halaman) sesuai capaian pembelajaran kumulatif di atas.
- Pembagian peran dan kontribusi setiap anggota wajib dicantumkan secara eksplisit pada halaman penutup dokumen.
- Rujukan utama: Buku 4 Bab 4, Buku 4 Bab 5, Buku 4 Bab 6, serta Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026.
- Dokumen dan/atau materi presentasi dikumpulkan melalui kanal LMS sesuai tenggat yang ditentukan Dosen Pengampu; presentasi kelompok dapat dijadwalkan pada sesi tatap muka daring terjadwal.
Rubrik Penilaian
| Kriteria | Bobot (%) |
|---|---|
| Ketepatan substansi & kelengkapan capaian Kesesuaian isi dengan capaian pembelajaran kumulatif yang ditetapkan. | 30 |
| Kedalaman analisis kolaboratif Kualitas integrasi pemikiran lintas anggota kelompok. | 25 |
| Ketepatan rujukan regulasi/materi Akurasi rujukan terhadap Kepkonsil 1318/2026 dan Buku Utama. | 20 |
| Kejelasan penyajian/presentasi Struktur, visualisasi, dan kejelasan penyampaian. | 15 |
| Kontribusi & kerja sama tim Kemerataan kontribusi antaranggota sebagaimana dilaporkan. | 10 |
| Total | 100 |