Filosofi dan Kriteria Trigger Perawatan Paliatif pada Obstetri-Ginekologi
- Menjelaskan filosofi perawatan paliatif dan kriteria trigger untuk memulai pendekatan paliatif pada kasus obstetri-ginekologi.
Bab 1. Identifikasi Kebutuhan Perawatan Paliatif pada Obstetri-Ginekologi
Menjelaskan definisi dan filosofi perawatan paliatif dalam konteks Obstetri dan Ginekologi.
Mengidentifikasi kriteria trigger perawatan paliatif pada onkologi ginekologi stadium lanjut.
Mengidentifikasi kriteria trigger perawatan paliatif pada komplikasi obstetri berat.
Membedakan pendekatan paliatif suportif (supportive-simultaneous care) dengan paliatif akhir kehidupan.
Menerapkan alur skrining kebutuhan paliatif pada praktik klinis sehari-hari.
Perawatan paliatif, menurut definisi World Health Organization, adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah terkait penyakit yang mengancam nyawa, melalui pencegahan dan peredaan penderitaan dengan identifikasi dini, penilaian, dan tata laksana nyeri secara cermat, serta masalah fisik, psikososial, dan spiritual lainnya. Dalam konteks Obstetri dan Ginekologi, filosofi ini memperoleh dimensi khas karena pasien yang dihadapi sering berada pada rentang usia reproduktif, memiliki peran sebagai ibu atau calon ibu, dan menanggung beban sosial yang berbeda dari populasi paliatif pada umumnya.
Pendekatan paliatif dalam Obstetri-Ginekologi tidak selalu identik dengan perawatan akhir kehidupan semata. Konsep supportive-simultaneous care menekankan bahwa perawatan paliatif dapat dan sebaiknya berjalan bersamaan dengan terapi kuratif atau terapi yang memperpanjang usia harapan hidup, sejak diagnosis penyakit berat ditegakkan. Pada pasien dengan kanker ovarium stadium lanjut misalnya, penilaian nyeri, dukungan psikologis, dan diskusi mengenai tujuan perawatan dapat dimulai sejak awal kemoterapi, tanpa menunggu fase terminal. Prinsip ini penting untuk dipahami oleh subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial agar tidak terjadi keterlambatan rujukan paliatif yang berdampak pada penderitaan pasien yang tidak perlu.
Secara biopsikososial, perawatan paliatif Obstetri-Ginekologi mencakup empat ranah utama yang saling terkait: ranah fisik (nyeri, gejala penyerta penyakit dan terapi), ranah psikologis (kecemasan, depresi, ketakutan menghadapi kematian atau kehilangan fungsi reproduksi), ranah sosial (peran sebagai istri, ibu, tulang punggung keluarga, serta akses terhadap sistem rujukan dan pembiayaan), dan ranah spiritual (makna hidup, harapan, serta kebutuhan akan dukungan keagamaan atau kerohanian). Keempat ranah ini wajib dinilai secara terintegrasi, bukan sebagai daftar periksa yang terpisah-pisah, karena penderitaan pada satu ranah lazim memperberat penderitaan pada ranah lainnya.
Kriteria trigger adalah kondisi klinis yang menandakan bahwa seorang pasien perlu segera dinilai kebutuhan paliatifnya, tanpa menunggu kondisi memburuk lebih jauh. Pada onkologi ginekologi, beberapa kriteria trigger yang wajib dikenali secara eksplisit oleh dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial meliputi: kanker ovarium, serviks, endometrium, vulva, atau vagina stadium lanjut (stadium III–IV menurut klasifikasi FIGO) yang tidak lagi memiliki intensi kuratif; kegagalan lini kedua atau lebih terapi sistemik; adanya gejala tidak terkontrol seperti nyeri hebat, obstruksi usus akibat karsinomatosis peritoneal, asites refrakter, atau fistula genitalia yang mengganggu fungsi dan martabat pasien; serta penurunan status performa yang bermakna, misalnya skor Karnofsky Performance Scale di bawah 50 atau Eastern Cooperative Oncology Group Performance Status 3 ke atas.
Selain kriteria berbasis stadium dan status performa, trigger paliatif onkologi ginekologi juga mencakup dimensi psikososial: distres emosional berat yang teridentifikasi melalui skrining, konflik keluarga mengenai arah pengobatan, permintaan eksplisit pasien untuk membicarakan prognosis atau perawatan akhir hidup, serta kebutuhan perencanaan keluarga jangka panjang seperti pengasuhan anak apabila pasien adalah ibu dengan anak yang masih bergantung. Setiap kunjungan tumor board atau evaluasi ulang stadium sebaiknya menyertakan pertanyaan skrining sederhana yang dikenal sebagai 'surprise question' — apakah dokter akan terkejut jika pasien ini meninggal dalam dua belas bulan ke depan; jawaban tidak terkejut merupakan indikasi kuat untuk memulai penilaian paliatif formal.
Stadium FIGO III–IV tanpa intensi kuratif atau kegagalan terapi sistemik lini lanjut.
Gejala tidak terkontrol: nyeri hebat, obstruksi usus, asites refrakter, fistula genitalia.
Karnofsky Performance Scale < 50 atau ECOG PS ≥ 3.
Distres emosional berat, konflik keluarga tentang arah terapi.
Jawaban negatif pada 'surprise question' (tidak terkejut bila pasien meninggal dalam 12 bulan).
Berbeda dengan onkologi ginekologi yang umumnya bersifat progresif dan dapat diantisipasi, komplikasi obstetri berat sering muncul secara akut dan mengancam nyawa dalam hitungan jam. Kriteria trigger paliatif pada kondisi obstetri wajib dikenali secara eksplisit meliputi: preeklampsia berat dengan sindrom HELLP yang berkembang menjadi kegagalan multiorgan; perdarahan pascapersalinan masif yang memerlukan histerektomi emergensi dengan prognosis fungsi organ yang buruk; emboli air ketuban dan kardiomiopati peripartum dengan syok kardiogenik refrakter; ruptur uteri dengan syok hemoragik berat; serta kondisi janin dengan anomali letal yang terdeteksi pada kehamilan lanjut, di mana perawatan paliatif perinatal menjadi relevan bagi ibu dan keluarga.
Pada kasus obstetri, trigger paliatif juga mencakup situasi ibu yang mengalami cedera otak hipoksik-iskemik pascaresusitasi kardiopulmoner, kegagalan organ yang memerlukan perawatan intensif berkepanjangan tanpa prospek pemulihan penuh, serta kematian janin intrauterin pada kehamilan dengan komplikasi berat yang berdampak signifikan pada kondisi psikologis ibu. Dalam situasi obstetri akut, keterlibatan tim paliatif sering kali berlangsung paralel dengan resusitasi dan stabilisasi, bukan menggantikannya — prinsip ini penting ditekankan agar tenaga kesehatan tidak keliru memahami rujukan paliatif sebagai tanda penghentian upaya penyelamatan.
Seorang perempuan berusia 32 tahun, G2P1, mengalami perdarahan pascapersalinan masif akibat plasenta akreta yang tidak terdiagnosis sebelum persalinan. Setelah histerektomi emergensi dan transfusi masif, pasien mengalami syok berkepanjangan dengan tanda kegagalan multiorgan dan dirawat di unit perawatan intensif. Tim Obstetri Ginekologi Sosial dilibatkan sejak hari kedua perawatan intensif untuk melakukan penilaian kebutuhan dukungan psikososial suami dan keluarga besar, membuka komunikasi jujur mengenai prognosis, serta mempersiapkan keluarga terhadap kemungkinan terburuk, tanpa menghentikan upaya kuratif tim intensif yang masih berlangsung.
Agar identifikasi kebutuhan paliatif berjalan sistematis dan tidak bergantung pada intuisi klinis semata, setiap fasilitas pelayanan Obstetri dan Ginekologi disarankan menerapkan alur skrining terstruktur yang dilakukan pada setiap kunjungan pasien dengan diagnosis berat atau kondisi kegawatdaruratan yang telah stabil secara hemodinamik. Alur ini dimulai dari identifikasi kondisi pemicu, dilanjutkan dengan skrining multidimensi cepat, penentuan urgensi rujukan ke tim paliatif, hingga dokumentasi rencana tindak lanjut.
Dokumentasi hasil skrining wajib dicatat dalam rekam medis secara terstruktur, mencantumkan kriteria trigger yang ditemukan, hasil penilaian awal setiap ranah, serta keputusan rujukan yang diambil. Kepatuhan terhadap alur ini merupakan bagian dari kompetensi penatalaksanaan klinis subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial sebagaimana diatur dalam standar kompetensi nasional, yang menuntut 100 persen pasien dengan kebutuhan paliatif mendapat asesmen multidimensi terdokumentasi.
Kompetensi manajemen kasus paliatif secara holistik ditetapkan secara eksplisit sebagai salah satu Kompetensi Prosedur Klinis bagi dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial dalam Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026, pada tabel kompetensi yang memuat penjabaran komponen kompetensi berupa penilaian multidimensi, koordinasi tim, komunikasi prognosis, serta penyusunan rencana perawatan yang selaras dengan nilai pasien. Kriteria kinerja minimal yang ditetapkan mensyaratkan bahwa peserta didik mampu menatalaksana sejumlah kasus paliatif kompleks secara mandiri sebelum dinyatakan kompeten, dengan penekanan pada dokumentasi asesmen yang terstruktur dan terukur.
Standar nasional tersebut sejalan dengan kerangka internasional yang lebih luas. Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) WHA67.19 tahun 2014 menegaskan bahwa penguatan perawatan paliatif merupakan tanggung jawab etik sistem kesehatan dan komponen esensial menuju cakupan kesehatan semesta, sementara panduan WHO tahun 2018 tentang integrasi perawatan paliatif ke dalam layanan kesehatan primer menekankan bahwa sebagian besar kebutuhan paliatif dapat dan sebaiknya dipenuhi oleh tenaga kesehatan primer yang terlatih, bukan hanya oleh spesialis paliatif. Di ranah Obstetri dan Ginekologi secara khusus, ACOG melalui Committee Opinion Nomor 786 menekankan pentingnya perawatan paliatif perinatal sebagai salah satu pilihan sah dalam spektrum perawatan kehamilan dengan kondisi janin yang membatasi kehidupan, sedangkan literatur onkologi ginekologi menegaskan bahwa integrasi dini perawatan paliatif pada kanker ginekologi stadium lanjut memperbaiki kualitas hidup tanpa mengurangi intensitas terapi kuratif yang sedang berjalan.
Standar Nasional (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1318/2026):
Manajemen kasus paliatif holistik sebagai kompetensi prosedur klinis wajib subspesialis Obginsos.
Kriteria kinerja minimal berbasis jumlah kasus kompleks yang ditatalaksana mandiri.
Standar Internasional (WHO/ACOG):
WHA67.19 (2014): perawatan paliatif sebagai tanggung jawab etik sistem kesehatan.
WHO Guide 2018: integrasi paliatif ke layanan kesehatan primer, bukan hanya layanan spesialistik.
ACOG Committee Opinion No. 786 (2019): perawatan paliatif perinatal sebagai pilihan sah dalam spektrum perawatan kehamilan dengan kondisi janin yang membatasi kehidupan.
Perawatan paliatif Obstetri-Ginekologi berjalan simultan dengan terapi kuratif, bukan hanya pada fase terminal.
Empat ranah penilaian yang wajib diintegrasikan: fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.
Trigger onkologi ginekologi mencakup stadium FIGO III–IV, gejala tidak terkontrol, dan performa buruk.
Trigger obstetri mencakup preeklampsia berat dengan HELLP, PPH masif, emboli air ketuban, dan cedera hipoksik-iskemik ibu.
'Surprise question' merupakan alat skrining sederhana namun efektif untuk memicu asesmen paliatif.
Rujukan paliatif pada kasus akut berjalan paralel dengan resusitasi, bukan menggantikannya.
Skrining kebutuhan paliatif wajib terdokumentasi secara terstruktur pada setiap kasus berisiko.
1. World Health Organization. Palliative Care. Fact Sheet. Geneva: WHO; 2020. Tersedia di: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/palliative-care
2. Berek JS, Berek DL, editors. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2023.
3. American College of Obstetricians and Gynecologists. Perinatal Palliative Care. ACOG Committee Opinion No. 786. Obstet Gynecol. 2019;134(3):e84-e89.
4. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
5. Temel JS, Greer JA, Muzikansky A, Gallagher ER, Admane S, Jackson VA, et al. Early palliative care for patients with metastatic non-small-cell lung cancer. N Engl J Med. 2010;363(8):733-742.
6. Duska LR. Early integration of palliative care in the care of women with advanced epithelial ovarian cancer: the time is now. Front Oncol. 2016;6:83.
1.1 Definisi dan Filosofi Perawatan Paliatif dalam Obstetri-Ginekologi
Perawatan paliatif, menurut definisi World Health Organization, adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah terkait penyakit yang mengancam nyawa, melalui pencegahan dan peredaan penderitaan dengan identifikasi dini, penilaian, dan tata laksana nyeri secara cermat, serta masalah fisik, psikososial, dan spiritual lainnya. Dalam konteks Obstetri dan Ginekologi, filosofi ini memperoleh dimensi khas karena pasien yang dihadapi sering berada pada rentang usia reproduktif, memiliki peran sebagai ibu atau calon ibu, dan menanggung beban sosial yang berbeda dari populasi paliatif pada umumnya.
Pendekatan paliatif dalam Obstetri-Ginekologi tidak selalu identik dengan perawatan akhir kehidupan semata. Konsep supportive-simultaneous care menekankan bahwa perawatan paliatif dapat dan sebaiknya berjalan bersamaan dengan terapi kuratif atau terapi yang memperpanjang usia harapan hidup, sejak diagnosis penyakit berat ditegakkan. Pada pasien dengan kanker ovarium stadium lanjut misalnya, penilaian nyeri, dukungan psikologis, dan diskusi mengenai tujuan perawatan dapat dimulai sejak awal kemoterapi, tanpa menunggu fase terminal. Prinsip ini penting untuk dipahami oleh subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial agar tidak terjadi keterlambatan rujukan paliatif yang berdampak pada penderitaan pasien yang tidak perlu.
Secara biopsikososial, perawatan paliatif Obstetri-Ginekologi mencakup empat ranah utama yang saling terkait: ranah fisik (nyeri, gejala penyerta penyakit dan terapi), ranah psikologis (kecemasan, depresi, ketakutan menghadapi kematian atau kehilangan fungsi reproduksi), ranah sosial (peran sebagai istri, ibu, tulang punggung keluarga, serta akses terhadap sistem rujukan dan pembiayaan), dan ranah spiritual (makna hidup, harapan, serta kebutuhan akan dukungan keagamaan atau kerohanian). Keempat ranah ini wajib dinilai secara terintegrasi, bukan sebagai daftar periksa yang terpisah-pisah, karena penderitaan pada satu ranah lazim memperberat penderitaan pada ranah lainnya.
1.2 Kriteria Trigger Perawatan Paliatif pada Onkologi Ginekologi Stadium Lanjut
Kriteria trigger adalah kondisi klinis yang menandakan bahwa seorang pasien perlu segera dinilai kebutuhan paliatifnya, tanpa menunggu kondisi memburuk lebih jauh. Pada onkologi ginekologi, beberapa kriteria trigger yang wajib dikenali secara eksplisit oleh dokter subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial meliputi: kanker ovarium, serviks, endometrium, vulva, atau vagina stadium lanjut (stadium III–IV menurut klasifikasi FIGO) yang tidak lagi memiliki intensi kuratif; kegagalan lini kedua atau lebih terapi sistemik; adanya gejala tidak terkontrol seperti nyeri hebat, obstruksi usus akibat karsinomatosis peritoneal, asites refrakter, atau fistula genitalia yang mengganggu fungsi dan martabat pasien; serta penurunan status performa yang bermakna, misalnya skor Karnofsky Performance Scale di bawah 50 atau Eastern Cooperative Oncology Group Performance Status 3 ke atas.
Selain kriteria berbasis stadium dan status performa, trigger paliatif onkologi ginekologi juga mencakup dimensi psikososial: distres emosional berat yang teridentifikasi melalui skrining, konflik keluarga mengenai arah pengobatan, permintaan eksplisit pasien untuk membicarakan prognosis atau perawatan akhir hidup, serta kebutuhan perencanaan keluarga jangka panjang seperti pengasuhan anak apabila pasien adalah ibu dengan anak yang masih bergantung. Setiap kunjungan tumor board atau evaluasi ulang stadium sebaiknya menyertakan pertanyaan skrining sederhana yang dikenal sebagai 'surprise question' — apakah dokter akan terkejut jika pasien ini meninggal dalam dua belas bulan ke depan; jawaban tidak terkejut merupakan indikasi kuat untuk memulai penilaian paliatif formal.
Stadium FIGO III–IV tanpa intensi kuratif atau kegagalan terapi sistemik lini lanjut.
Gejala tidak terkontrol: nyeri hebat, obstruksi usus, asites refrakter, fistula genitalia.
Karnofsky Performance Scale < 50 atau ECOG PS ≥ 3.
Distres emosional berat, konflik keluarga tentang arah terapi.
Jawaban negatif pada 'surprise question' (tidak terkejut bila pasien meninggal dalam 12 bulan).
1.3 Kriteria Trigger Perawatan Paliatif pada Komplikasi Obstetri Berat
Berbeda dengan onkologi ginekologi yang umumnya bersifat progresif dan dapat diantisipasi, komplikasi obstetri berat sering muncul secara akut dan mengancam nyawa dalam hitungan jam. Kriteria trigger paliatif pada kondisi obstetri wajib dikenali secara eksplisit meliputi: preeklampsia berat dengan sindrom HELLP yang berkembang menjadi kegagalan multiorgan; perdarahan pascapersalinan masif yang memerlukan histerektomi emergensi dengan prognosis fungsi organ yang buruk; emboli air ketuban dan kardiomiopati peripartum dengan syok kardiogenik refrakter; ruptur uteri dengan syok hemoragik berat; serta kondisi janin dengan anomali letal yang terdeteksi pada kehamilan lanjut, di mana perawatan paliatif perinatal menjadi relevan bagi ibu dan keluarga.
Pada kasus obstetri, trigger paliatif juga mencakup situasi ibu yang mengalami cedera otak hipoksik-iskemik pascaresusitasi kardiopulmoner, kegagalan organ yang memerlukan perawatan intensif berkepanjangan tanpa prospek pemulihan penuh, serta kematian janin intrauterin pada kehamilan dengan komplikasi berat yang berdampak signifikan pada kondisi psikologis ibu. Dalam situasi obstetri akut, keterlibatan tim paliatif sering kali berlangsung paralel dengan resusitasi dan stabilisasi, bukan menggantikannya — prinsip ini penting ditekankan agar tenaga kesehatan tidak keliru memahami rujukan paliatif sebagai tanda penghentian upaya penyelamatan.
Seorang perempuan berusia 32 tahun, G2P1, mengalami perdarahan pascapersalinan masif akibat plasenta akreta yang tidak terdiagnosis sebelum persalinan. Setelah histerektomi emergensi dan transfusi masif, pasien mengalami syok berkepanjangan dengan tanda kegagalan multiorgan dan dirawat di unit perawatan intensif. Tim Obstetri Ginekologi Sosial dilibatkan sejak hari kedua perawatan intensif untuk melakukan penilaian kebutuhan dukungan psikososial suami dan keluarga besar, membuka komunikasi jujur mengenai prognosis, serta mempersiapkan keluarga terhadap kemungkinan terburuk, tanpa menghentikan upaya kuratif tim intensif yang masih berlangsung.
1.4 Alur Skrining dan Identifikasi Kebutuhan Paliatif
Agar identifikasi kebutuhan paliatif berjalan sistematis dan tidak bergantung pada intuisi klinis semata, setiap fasilitas pelayanan Obstetri dan Ginekologi disarankan menerapkan alur skrining terstruktur yang dilakukan pada setiap kunjungan pasien dengan diagnosis berat atau kondisi kegawatdaruratan yang telah stabil secara hemodinamik. Alur ini dimulai dari identifikasi kondisi pemicu, dilanjutkan dengan skrining multidimensi cepat, penentuan urgensi rujukan ke tim paliatif, hingga dokumentasi rencana tindak lanjut.
1 Identifikasi kondisi pemicu (diagnosis onkologi stadium lanjut atau komplikasi obstetri berat) ↓ 2 Skrining cepat multidimensi (fisik, nyeri, psikologis, sosial, spiritual) ↓ 3 Penilaian urgensi menggunakan 'surprise question' dan status performa ↓ 4 Diskusi tujuan perawatan bersama pasien dan/atau keluarga ↓ 5 Rujukan ke tim paliatif multidisiplin bila kriteria terpenuhi ↓ 6 Dokumentasi rencana tindak lanjut dan jadwal evaluasi ulang
Dokumentasi hasil skrining wajib dicatat dalam rekam medis secara terstruktur, mencantumkan kriteria trigger yang ditemukan, hasil penilaian awal setiap ranah, serta keputusan rujukan yang diambil. Kepatuhan terhadap alur ini merupakan bagian dari kompetensi penatalaksanaan klinis subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial sebagaimana diatur dalam standar kompetensi nasional, yang menuntut 100 persen pasien dengan kebutuhan paliatif mendapat asesmen multidimensi terdokumentasi.
1.5 Kaitan dengan Standar Kompetensi Nasional dan Internasional
Kompetensi manajemen kasus paliatif secara holistik ditetapkan secara eksplisit sebagai salah satu Kompetensi Prosedur Klinis bagi dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Obstetri Ginekologi Sosial dalam Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026, pada tabel kompetensi yang memuat penjabaran komponen kompetensi berupa penilaian multidimensi, koordinasi tim, komunikasi prognosis, serta penyusunan rencana perawatan yang selaras dengan nilai pasien. Kriteria kinerja minimal yang ditetapkan mensyaratkan bahwa peserta didik mampu menatalaksana sejumlah kasus paliatif kompleks secara mandiri sebelum dinyatakan kompeten, dengan penekanan pada dokumentasi asesmen yang terstruktur dan terukur.
Standar nasional tersebut sejalan dengan kerangka internasional yang lebih luas. Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) WHA67.19 tahun 2014 menegaskan bahwa penguatan perawatan paliatif merupakan tanggung jawab etik sistem kesehatan dan komponen esensial menuju cakupan kesehatan semesta, sementara panduan WHO tahun 2018 tentang integrasi perawatan paliatif ke dalam layanan kesehatan primer menekankan bahwa sebagian besar kebutuhan paliatif dapat dan sebaiknya dipenuhi oleh tenaga kesehatan primer yang terlatih, bukan hanya oleh spesialis paliatif. Di ranah Obstetri dan Ginekologi secara khusus, ACOG melalui Committee Opinion Nomor 786 menekankan pentingnya perawatan paliatif perinatal sebagai salah satu pilihan sah dalam spektrum perawatan kehamilan dengan kondisi janin yang membatasi kehidupan, sedangkan literatur onkologi ginekologi menegaskan bahwa integrasi dini perawatan paliatif pada kanker ginekologi stadium lanjut memperbaiki kualitas hidup tanpa mengurangi intensitas terapi kuratif yang sedang berjalan.
Standar Nasional (Kepkonsil HK.01.02/KKI/1318/2026):
Manajemen kasus paliatif holistik sebagai kompetensi prosedur klinis wajib subspesialis Obginsos.
Kriteria kinerja minimal berbasis jumlah kasus kompleks yang ditatalaksana mandiri.
Standar Internasional (WHO/ACOG):
WHA67.19 (2014): perawatan paliatif sebagai tanggung jawab etik sistem kesehatan.
WHO Guide 2018: integrasi paliatif ke layanan kesehatan primer, bukan hanya layanan spesialistik.
ACOG Committee Opinion No. 786 (2019): perawatan paliatif perinatal sebagai pilihan sah dalam spektrum perawatan kehamilan dengan kondisi janin yang membatasi kehidupan.
Perawatan paliatif Obstetri-Ginekologi berjalan simultan dengan terapi kuratif, bukan hanya pada fase terminal.
Empat ranah penilaian yang wajib diintegrasikan: fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.
Trigger onkologi ginekologi mencakup stadium FIGO III–IV, gejala tidak terkontrol, dan performa buruk.
Trigger obstetri mencakup preeklampsia berat dengan HELLP, PPH masif, emboli air ketuban, dan cedera hipoksik-iskemik ibu.
'Surprise question' merupakan alat skrining sederhana namun efektif untuk memicu asesmen paliatif.
Rujukan paliatif pada kasus akut berjalan paralel dengan resusitasi, bukan menggantikannya.
Skrining kebutuhan paliatif wajib terdokumentasi secara terstruktur pada setiap kasus berisiko.
Referensi Bab
1. World Health Organization. Palliative Care. Fact Sheet. Geneva: WHO; 2020. Tersedia di: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/palliative-care
2. Berek JS, Berek DL, editors. Berek & Novak's Gynecology. 17th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2023.
3. American College of Obstetricians and Gynecologists. Perinatal Palliative Care. ACOG Committee Opinion No. 786. Obstet Gynecol. 2019;134(3):e84-e89.
4. Konsil Kesehatan Indonesia. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia; 2026.
5. Temel JS, Greer JA, Muzikansky A, Gallagher ER, Admane S, Jackson VA, et al. Early palliative care for patients with metastatic non-small-cell lung cancer. N Engl J Med. 2010;363(8):733-742.
6. Duska LR. Early integration of palliative care in the care of women with advanced epithelial ovarian cancer: the time is now. Front Oncol. 2016;6:83.
- Apa perbedaan mendasar perawatan paliatif dengan perawatan kuratif dalam konteks kanker ginekologi stadium lanjut?
- Kriteria trigger apa yang menandakan seorang pasien perlu mulai mendapat pendekatan paliatif?
Buku 10 + PPK-17 — Seri Buku Ajar Obstetri Ginekologi Sosial.
Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis dan Subspesialis Bidang Obstetri dan Ginekologi.