Tugas Kelompok 4 โ Rancangan Program/Intervensi Kelompok
Tugas kelompok ini mencakup kumulatif materi Modul 06 (Metodologi Jalur Akademik: Desain Studi Epidemiologi untuk Riset Kesehatan Reproduksi); Modul 07 (Metodologi Jalur Profesi-Klinis: Kerangka Laporan Kasus, Proyek Mutu (PDCA/FMEA), atau Revisi PPK); Modul 08 (Metodologi Jalur Advokasi: Kerangka Naskah Akademik/Policy Brief dan Rancangan Program Komunitas); Modul 09 (Etika Penelitian/Kegiatan, Persetujuan Etik (KEPK), dan Kaidah Publikasi Ilmiah) pada mata kuliah Perencanaan Program, Sistem Informasi, dan Metodologi Karya Akhir (Riset / Klinis / Advokasi), dikerjakan oleh kelompok beranggotakan 3โ5 mahasiswa yang ditetapkan oleh Dosen Pengampu.
Kelompok merancang program atau intervensi berbasis populasi/komunitas yang mengintegrasikan seluruh capaian pembelajaran modul dalam rentang ini.
- Memilih desain studi epidemiologi yang sesuai untuk riset kesehatan reproduksi (khusus mahasiswa Jalur Akademik).
- Menyusun kerangka karya akhir Jalur Profesi sesuai bentuk yang dipilih (laporan kasus, proyek mutu, atau revisi PPK).
- Menyusun kerangka karya akhir Jalur Advokasi sesuai bentuk yang dipilih (naskah akademik/policy brief atau program komunitas).
- Menjelaskan prinsip etika penelitian/kegiatan, proses persetujuan etik (KEPK), dan kaidah publikasi ilmiah.
- Kelompok menyusun proposal rancangan program atau intervensi berbasis populasi/komunitas (maksimal 12 halaman) sesuai capaian pembelajaran kumulatif di atas.
- Pembagian peran dan kontribusi setiap anggota wajib dicantumkan secara eksplisit pada halaman penutup dokumen.
- Rujukan utama: Buku 11 (rujukan silang), Buku 13 Bab 5.1-5.2, Buku 13 Bab 6, Pedoman Kespro Masyarakat (rujukan silang), serta Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026.
- Dokumen dan/atau materi presentasi dikumpulkan melalui kanal LMS sesuai tenggat yang ditentukan Dosen Pengampu; presentasi kelompok dapat dijadwalkan pada sesi tatap muka daring terjadwal.
| Kriteria | Bobot (%) |
|---|---|
| Ketepatan substansi & kelengkapan capaian Kesesuaian isi dengan capaian pembelajaran kumulatif yang ditetapkan. | 30 |
| Kedalaman analisis kolaboratif Kualitas integrasi pemikiran lintas anggota kelompok. | 25 |
| Ketepatan rujukan regulasi/materi Akurasi rujukan terhadap Kepkonsil 1318/2026 dan Buku Utama. | 20 |
| Kejelasan penyajian/presentasi Struktur, visualisasi, dan kejelasan penyampaian. | 15 |
| Kontribusi & kerja sama tim Kemerataan kontribusi antaranggota sebagaimana dilaporkan. | 10 |
| Total | 100 |