MINGGU 11 ยท UJIAN AKHIR
Examination โ Ujian Akhir Mata Kuliah (Minggu 11)
Examination ini menilai domain kognitif-akademik (full online) atas keseluruhan materi Modul 01โ10. Penilaian kompetensi klinis-prosedural paralel (tatap muka wajib) dinilai secara terpisah melalui Instrumen Stase Klinis (logbook, DOPS/Mini-CEX) sesuai Petunjuk Teknis Developer LMS Bagian 4.2 mengenai struktur hybrid Program Profesi/Vokasi.
Soal Examination
Bobot: 20%1Berdasarkan materi Modul 01/02/03 (Kerangka Hukum Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia: UU TPKS dan UU PKDRT dan Prinsip Trauma-Informed Care dan Instrumen Skrining Kekerasan dan Pemeriksaan Medis dan Dokumentasi Visum et Repertum Ginekologi), jelaskan dan analisis: Menjelaskan kerangka hukum kekerasan berbasis gender di Indonesia dan implikasinya bagi tenaga kesehatan. Kaitkan jawaban Anda dengan ketentuan Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta relevansinya terhadap praktik Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial.
Bobot: 20%2Berdasarkan materi Modul 04/05 (Panduan Praktik Klinis Korban KDRT dan Kekerasan Seksual dan Skill Lab Anamnesis Sensitif dan Pemeriksaan Forensik Ginekologi), jelaskan dan analisis: Menerapkan panduan tata laksana korban KDRT dan kekerasan seksual sesuai PPK-12. Kaitkan jawaban Anda dengan ketentuan Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta relevansinya terhadap praktik Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial.
Bobot: 20%3Berdasarkan materi Modul 06/07 (Dukungan Psikologis Darurat dan Rujukan Multidisiplin dan Panduan Praktik Klinis Kasus Etik Medikolegal pada Pelayanan Reproduksi), jelaskan dan analisis: Menjelaskan prinsip dukungan psikologis darurat dan mekanisme rujukan multidisiplin bagi korban kekerasan. Kaitkan jawaban Anda dengan ketentuan Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta relevansinya terhadap praktik Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial.
Bobot: 20%4Berdasarkan materi Modul 08/09 (Prinsip Kerahasiaan dan Keamanan Korban (Safeguarding) dan Deteksi Dini dan Rujukan Berbasis Komunitas untuk Kasus Kekerasan Berbasis Gender), jelaskan dan analisis: Menerapkan prinsip kerahasiaan dan safeguarding demi keamanan korban kekerasan. Kaitkan jawaban Anda dengan ketentuan Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta relevansinya terhadap praktik Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial.
Bobot: 20%5Berdasarkan materi Modul 10 (Studi Kasus Terintegrasi dan Simulasi OSCE Penanganan Korban Kekerasan), jelaskan dan analisis: Mendemonstrasikan kompetensi terintegrasi penanganan korban kekerasan dalam format OSCE. Kaitkan jawaban Anda dengan ketentuan Kepkonsil Nomor HK.01.02/KKI/1318/2026 serta relevansinya terhadap praktik Konsultan Obstetri Ginekologi Sosial.